Kegiatan Mapenaling Untuk Pembinaan Pada Lembaga Pemasyarakatan

Authors

  • Marisa Jemmy Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang
  • Fitra Oktoriny Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Padang, Indonesia
  • Yunimar Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i4.438

Keywords:

Mapenaling, Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan

Abstract

Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 Tahun 2001 tentang Prosesdur tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan bagian Pelaksanaan Mapenaling huruf B angka 1 menjelaskan bahwa Mapenaling (masa pengenalanan, pengamatan dan penelitian lingkungan) adalah masa pengenalan sebagai penyesuaian diri Narapidana/Anak didik pemasyarakatan dengan lingkungan pembinaan di dalam Lapas, mencakup kegiatan penjelasan dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan perkenalan dengan para petugas pembina maupun sesama narapidana/anak didik pemasyarakatan yang berguna bagi pelaksanaan kegiatan pembinaan/perawatan selanjutnya. Selanjutnya angka 2 menyebutkan bahwa mapenaling merupakan salah satu kegiatan pembinaan/perawatan tahap awal dari proses pemasyarakatan/perawatan narapidana/anak didik pemasyarakatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi Hamzah, 1986, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Djisman Samosir, 2012, Hukum Penologi dan Pemasayarakatan, Nuasa Aulia, Bandung.

Dwidja Priyatno, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.

Harsono, C. I. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Djambatan, Jakarta.

Husein Umar. 2013. Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis. Rajawali, Jakarta.

Mario Partogi Panjaitan, 2023, Efektivitas masa pengenalan lingkungan tahanan baru pada masa pandemi covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Jurnal Komunikasi Hukum, Volume 9 Nomor 1.

Peter Mahmud Marzuki, 2007, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Group, Jakarta.

Simon R, 2011. Studi Kebudayaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. CV. Lubuk Agung, Bandung.

Soerjono Soekanto, 2005, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta.

____, 2006, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D, Alfabeta, Bandung.

Downloads

Published

2024-01-08

How to Cite

Jemmy, M., Fitra Oktoriny, & Yunimar. (2024). Kegiatan Mapenaling Untuk Pembinaan Pada Lembaga Pemasyarakatan. Unes Journal of Swara Justisia, 7(4), 1249-1257. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i4.438

Similar Articles

1-10 of 83

You may also start an advanced similarity search for this article.