PERLINDUNGAN HUKUM NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A PADANG
Narapidana mempunyai hak-hak yang harus dilindungi dan diayomi. Hak antara narapidana pria, narapidana wanita dan narapidana anak berbeda-beda. Sudah menjadi kodrat wanita mengalami siklus menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui yang tidak dipunyai oleh narapidana lain, sehingga sudah menjadi suatu kewajaran bahwa narapidana wanita mempunyai hak-hak khusus dibandingkan dengan narapidana lain. Penelitian ini dilakukan diLembaga Permasyarakatan Klas II A Padang dengan teknik wawancara. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan beberapa kendala yaitu : pertama, kendala internal yang berupa: kurangnya kualitas dan kuantitas pembina/pembimbing, sarana dan prasarana yang masih kurang, anggaran/dana yang masih kurang dan kedua, kendala eksternal yang berupa kurangnya partisipasi atau dukungan masyarakat.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).