PELAKSANAAN PERMOHONAN IZIN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA KLAS IA PADANG
Downloads
The existence of a law that regulates polygamy permits is intended to establish public order, provide legal protection and guarantees for the rights and obligations of regulatory relations. In addition, to protect the rights of everyone. So, the formal conditions of polygamy will care to achieve the goal of judicial marriage. Therefore, the permission of polygamy philosophically makes the goal of marriage to be achieved and educates the public to be aware of the regulations.
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Adiya Bakti, Bandung, 2000
Amir Syarifudin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2002
Bakri A. Rahman, Ahmad Suardja, Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam Undang-Undang Perkawinanan Hukum Perdata/BW, PT. Hidakarya Agung, Jakarta, 1993
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam Jilid 4, PT.Lehtiar Baru Van hoeve, Jakarta, 1994
Djoko Prakoso dan Ketut Murtika, Asas-Asas Hukum Perkawinan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1987
H.S.A Alhamdani, Risalah Nikah, Raja Murah, Pekalongan, 1980
K.Wantik Saleh, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghali Indonesia, Jakarta, 1976
Lily Rasjidi, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Indonesia dan Malaysia, Alumni, Bandung, 2002
Moch.Anwar, Fiqih Islam: Muamalah, Munahakad, Faroid, dan Jinahaya, PT. Al-Ma’arif, Bandung, 1980
Moch.Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam Suatu Analisis dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Komplikasi Hukum Islam, Sinar Grafika, 2002
Riduan Syahrani, Seluk Beluk, Asas-Asas Hukum Perdata, PT. Alumni, Bandung, 2006
R.Soetojo Prawirohamidjojo, Pluralism dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, 1998
Siti Musadah Mulia, Islam Menggugat Poligami, PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004
Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Liberty, Yogyakarta, 1986
Sudikno Mertokusumo, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta, 2002
Taufik Hamami, Kedudukan dan Eksistensi Peradilan Agama dalam System Tata Hukum di Indonesia, PT.Alumni, Bandung, 2003
Tihami, Sohari Sahrani, Fikih Munakahat: Kajian Fiqih Nikah Lengkap, Jakarta, 2010
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 juncto Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah no 45 tahun1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Agama No 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).