PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD OLEH DPRD KABUPATEN KERINCI PERIODE 2015-2016

Authors

March 2, 2019
March 2, 2019

APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. APBD merupakan rencana pelaksanaan semua Pendapatan Daerah dan semua Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu. Pemungutan semua penerimaan Daerah bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD. Karena APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar pula bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.Mengingat APBD mempunyai peranan dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, maka pelaksanaan dari APBD tersebut perlu diawasi agar sesuai untuk peruntukkannya. Salah satu bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan APBD adalah pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.

How to Cite

S, A. (2019). PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN APBD OLEH DPRD KABUPATEN KERINCI PERIODE 2015-2016. Unes Journal of Swara Justisia, 1(3), 353-363. https://doi.org/10.31933/ujsj.v1i3.42