Pengaturan Pengajuan Gugatan Yang Melalui Upaya Administratif Berupa Banding Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
Downloads
Pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang peradilan tata usaha negara dan undang-undang administrasi pemerintahan telah diatur dalam UU PTUN. Setelah diundangkannya UU Administrasi Pemerintahanan, hal ini juga turut diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan, namun terdapat perbedaan dalam pengaturan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang peradilan tata usaha negara dan undang-undang administrasi pemerintahan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat perbedaan, pengaturan untuk hukum materil berpedoman kepada UU Administrasi Pemerintahan dan hukum formil tetap berpedoman kepada UU PTUN.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.
Dika Yudanto, Nourma Dewi, Sinkronisasi Undang-undang Administrasi Pemerintahan Dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelesaian Kasus Penyalahgunaan wewenang Pejabat Pemerintah Di Indonesia, 2016, Jurnal Serambi Hukum Vol. 10 No.02 Agustus 2016-Januari 2017.
Indroharto, 1993, Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Muchsan, 1982, Pengantar Hukum Administrasi Negar Indonesia, Yogyaarta, Liberty.
Muhammad Yasim, Laode Ruditan dkk, 2017, Anotasi Undang-undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR), Jakarta.
R. Wiyono, 2008, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Garfika, Jakarta.
Sjahran Basah, 1985, Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia, Bandung, Alumni.
Ujang Abdullah, Upaya Administrasi dalam peradilan Tata Usaha Negara, http://ptun-palembang.go.id/upload_data/UPAYA%20ADMINISTRASI%20DALAM%20PERATUN.pdf,diakses pada 25 Maret 2018.
Yodi Martono Wahyunadi, 2016,Kompetensi Absolut Pengadilan Tatta Usaha Negara Dalam Konteks Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintaha, Disertasi, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, 2016.
Zairin Harahap, 2002, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.
Copyright (c) 2024 Dola Riza, Meita Lefi Kurnia, Boiziardi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).