[1]
Guswandi, R. and Rosmelly, W. 2019. PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI TERDAKWA YANG DIANCAM HUKUMAN PIDANA PENJARA 5 (LIMA) TAHUN ATAU LEBIH DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PARIAMAN. Unes Journal of Swara Justisia. 1, 2 (Mar. 2019), 180–188.