[1]
Putra, D.M. 2022. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN YANG MELEBIHI DAYA ANGKUT DAN DIMENSI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALULINTAS DAN KERUSAKAN JALAN. Unes Journal of Swara Justisia. 6, 2 (Jul. 2022), 112–119. DOI:https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i2.250.