[1]
2023. Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tidak Memiliki Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Unes Journal of Swara Justisia. 7, 3 (Oct. 2023), 976–994. DOI:https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.401.