[1]
Prananta Barus, J. 2024. Penerapan Asas Publisitas Atas Terbitnya Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Setelah Perkawinan Berlangsung. Unes Journal of Swara Justisia. 8, 3 (Oct. 2024), 512–523. DOI:https://doi.org/10.31933/x5qemr74.