(1)
Gusman, F. PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA PERBUATAN CURANG DALAM PERIKATAN OLEH PENYIDIK PADA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMBAR. Swara Justisia 2020, 4 (3), 246-253. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i3.169.