(1)
Putra, D. M. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN YANG MELEBIHI DAYA ANGKUT DAN DIMENSI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALULINTAS DAN KERUSAKAN JALAN. Swara Justisia 2022, 6 (2), 112-119. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i2.250.