(1)
Darmayenti; Khairani. Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Cacat Hukum Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris. Swara Justisia 2024, 8 (1), 133-148. https://doi.org/10.31933/ujsj.v8i1.483.