(1)
Husodo, W. Pengecualian Penerimaan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Pekerja Yang Mengalami PHK Karena Cacat Total Tetap. Swara Justisia 2025, 8 (4), 749-765. https://doi.org/10.31933/djapc720.