(1)
Cornellius, M.; Narwastuty, D. Tinjauan Yuridis Proses Penanganan Perkara Pidana Yang Melibatkan Anak Tanpa Adanya Bukti Identitas Sebagai Dasar Identifikasi Usia Anak. Swara Justisia 2025, 9 (3), 463-471. https://doi.org/10.31933/67qf4f40.