1.
Putra AG. PENERAPAN MEDIASI PENAL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Pada Ditreskrimum Polda Sumbar). Swara Justisia. 2022;5(4):358-366. doi:10.31933/ujsj.v5i4.234