1.
Rizki M. Tanggung Jawab Notaris Terhadap Isi Perjanjian Perkawinan Campuran (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1308/Pdt.G/2019/PN.Dps). Swara Justisia. 2024;8(3):524-536. doi:10.31933/mnz4yr48