“Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tidak Memiliki Keahlian Dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”. 2023. Unes Journal of Swara Justisia 7 (3): 976-94. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.401.