[1]
I. Idham, “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMANFAATAN RUANG LAUT SECARA MENETAP TANPA IZIN OLEH DITPOLAIRUD POLDA SUMBAR”, Swara Justisia, vol. 4, no. 4, pp. 298–306, Jan. 2021, doi: 10.31933/ujsj.v4i4.189.