[1]
H. Y. Putra, “KEPASTIAN HUKUM PENINGKATAN STATUS HAK ATAS TANAH YANG DIBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DARI HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK (Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Solok)”, Swara Justisia, vol. 5, no. 2, pp. 124–132, Jul. 2021, doi: 10.31933/ujsj.v5i2.206.