[1]
O. Rosadi and A. K. Jailani, “EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG”, Swara Justisia, vol. 7, no. 1, pp. 1–15, Apr. 2023, doi: 10.31933/ujsj.v7i1.305.