[1]
M. Sulinningsih Koesumoatmadja and R. Rochmani, “Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang”, Swara Justisia, vol. 7, no. 3, pp. 938–953, Oct. 2023, doi: 10.31933/ujsj.v7i3.399.