[1]
P. Yuniarlin, “Kedudukan Anak yang Lahir Dalam Perkawinan Siri Setelah Perkawinan Orang Tuanya Dicatatkan di Kantor Urusan Agama ”, Swara Justisia, vol. 7, no. 3, pp. 1085–1096, Oct. 2023, doi: 10.31933/ujsj.v7i3.418.