[1]
N. A and A. I. Rias, “Dasar Pertimbangan Dibentuknya Pengadilan Khusus Profesi Medis Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional di Indonesia”, Swara Justisia, vol. 7, no. 3, pp. 1017–1031, Oct. 2023, doi: 10.31933/ujsj.v7i3.420.