[1]
V. Maurizkha and A. Budi Cahyono, “Legalitas Perjanjian Jual Beli dengan Hak Membeli Kembali pada Tanah dan/atau Bangunan (Studi Putusan-Putusan Pengadilan)”, Swara Justisia, vol. 8, no. 4, pp. 861–878, Feb. 2025, doi: 10.31933/2nsj3r37.