[1]
Kurdi and Yamin, “Evaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Kontrak Hukum: Dampaknya Terhadap Perlindungan Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Yang Terlibat”, Swara Justisia, vol. 8, no. 4, pp. 963–973, Feb. 2025, doi: 10.31933/zjaz4g90.