“Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tidak Memiliki Keahlian Dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”. Unes Journal of Swara Justisia, vol. 7, no. 3, Oct. 2023, pp. 976-94, https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.401.