1.
Putra DM. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN YANG MELEBIHI DAYA ANGKUT DAN DIMENSI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALULINTAS DAN KERUSAKAN JALAN. Swara Justisia [Internet]. 2022 Jul. 4 [cited 2024 Dec. 21];6(2):112-9. Available from: https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/250