Peer Review Proses
Publikasi artikel di Unes Journal of Swara Justisia hanya bergantung pada validitas ilmiah dan koherensi sebagaimana dinilai oleh editor dan / atau peninjau sejawat kami, yang juga akan menilai apakah tulisan tersebut dapat dipahami dan apakah karya tersebut merupakan kontribusi yang bermanfaat bagi bidang tersebut. Unes Journal of Swara Justisia mengakui upaya dan saran yang dibuat oleh pengulasnya.
Evaluasi awal naskah
Editor pertama-tama akan mengevaluasi semua naskah yang dikirimkan. Meskipun jarang, namun layak untuk menerima naskah yang luar biasa pada tahap ini. Yang ditolak pada tahap ini tidak cukup orisinal, memiliki kelemahan ilmiah yang serius, atau berada di luar tujuan dan ruang lingkup Unes Journal of Swara Justisia. Mereka yang memenuhi kriteria minimum diteruskan ke ahli untuk ditinjau.
Jenis ulasan sejawat
Naskah yang dikirim umumnya akan ditinjau oleh dua hingga tiga pengulas yang akan diminta untuk mengevaluasi apakah naskah itu ilmiah dan koheren, apakah duplikat karya yang sudah diterbitkan, dan apakah naskah cukup jelas untuk diterbitkan. Metodenya adalah Double blind peer review.
Tinjau laporan
Peninjau diminta untuk mengevaluasi apakah naskah:
- Asli dengan menyatakan tujuan dan kesenjangan dengan jelas
- Secara metodologi suara
- Mengikuti pedoman etika yang sesuai
- Memiliki hasil / temuan yang disajikan dengan jelas dan mendukung kesimpulan
- Merujuk dengan benar pekerjaan relevan sebelumnya
- Peninjau tidak diharapkan memperbaiki atau menyalin naskah. Koreksi bahasa bukan bagian dari proses peer review.
- Keputusan
Peninjau menyarankan editor, yang bertanggung jawab atas keputusan akhir untuk menerima atau menolak artikel. Editor akan mencapai keputusan berdasarkan laporan ini dan, jika perlu, mereka akan berkonsultasi dengan anggota Dewan Editorial. Keputusan editor bersifat final.