Rehabilitasi Sebagai Tindakan Dalam Kuhp Nasional Dan Implikasinya Terhadap Politik Hukum Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

Authors

  • Riki Afrizal Universitas Andalas
  • Iwan Kurniawan Universitas Andalas
  • Nelwitis Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.31933/5jqbem91

Keywords:

Rehabilitasi, KUHP Nasional, Penyalahgunaan Narkotika

Abstract

KUHP Nasional memuat berbagai aspek pembaharuan hukum pidana termasuk mengatur tindak pidana narkotika sebagai salah satu substansinya. Disamping itu juga mengatur secara eksplisit mengenai tindakan rehabilitasi sebagai tindakan yang dapat dijatuhkan terhadap terdakwa sebagai pecandu narkotika. Pengaturan ini berimplikasi terhadap politik hukum pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Analisis dan pembahasan dalam tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangan terutama Undang-Undang Narkotika dan KUHP Nasional serta pendekatan konseptual menggunakan kajian politik hukum pidana. Pasal 103 dan Pasal 105 KUHP Nasional mengatur mengenai tindakan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika. Hal ini merupakan hasil kebijakan hukum pidana dalam rangka mencapai tujuan perlindungan dalam bentuk pemulihan terhadap pelaku yang juga sekaligus korban tindak pidana. Pengaturan ini berimplikasi kepada penguatan keberadaan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang telah diatur dalam undang-undang narkotika. Pengaturan ini menunjukkan bahwa pendekatan pemulihan diutamakan terhadap pecandu meskipun juga sebagai pelaku tindak pidana. KUHP Nasional memberikan dasar yang kuat terhadap pengaturan yang lebih khusus dalam Undang-Undang Narkotika tersebut.      

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anang Iskandar, 2019, Penegakan Hukum Narkotika : Rehabilitatif Terhadap Penyalahguna Dan Pecandu, Represif Terhadap Pengedar, Jakarta, PT. Elex Media Komputindo

Anis Widyawati dan Ade Adhari, 2020, Hukum Penitensier Di Indonesia Konsep Dan Perkembangannya, Depok, Rajawali Pers

Bintang Krins Tambunan & Supanto, Urgensi Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional, Jurnal RECIDIVE, Volume 12, Issue 1, 2023, Hal.55, https://doi.org/10.20961/recidive.v12i1.68144

Dahlan, 2017, Problematika Keadilan Dalam Penerapan Pidana Terhadap Penyalahguna Narkotika, Yogyakarta, deepublish

Eva Achjani Zulfa, Anugerah Rizki Akbari, & Zakky Ikhsan Samad, 2017, Perkembangan Sistem Pemidanaan Dan Sistem Pemasyarakatan, Depok, Rajawali Pers

https://bphn.go.id/publikasi/berita/2023031303314411/kuhp-baru-posisikan-delik-korupsi-bukan-lagi-extraordinary-crime-bagaimana-nasib-pemberantasan-korupsi,

https://news.detik.com/berita/d-7550045/bnn-pengguna-narkoba-tak-lagi-high-class-kini-menjalar-ke-anak-anak,

https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/narkoba,_kejahatan_tertinggi_kedua_di_indonesia,

https://www.kompas.id/baca/metro/2023/03/25/peringatan-ada-48-juta-penduduk-terpapar-narkotika,

Kusno Adi, 2009, Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, Malang, UMM Press

M.Arismunandar, dkk, Kebijakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Dalam Formulasi KUHP Nasional : Upaya Mencapai Sustainable Development Goals 16, Jurnal Papua Law Journal, Volume 8, Issue 1, 2023, Hal.130, https://www.ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/3475

Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana

Rusli Muhammad, 2019, Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Yogyakarta, UII Press

Siti Hidayatun & Yeni Widowati, Konsep Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika Yang Berkeadilan, Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, Volume 1, Nomor 2, September 2020, Hal. 168, https://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/9121

Soerjono Soekanto, 2010, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, Ed. 1 Cetakan 12, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sudarto, 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana,Cet.4,Bandung, Alumni

Syaiful Bakhri, 2012, Kejahatan Narkotik Dan Psikotropika : Suatu Pendekatan Melalui Kebijakan Hukum Pidana, Bekasi, Gramata Publishing

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Wawan Edi Prasetiyo, 2022, Rekontruksi Hukum Rehabilitasi Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahguna Narkotika, Bandung, PT.Refika Aditama

Yuliana Yuli W & Atik Winanti, Upaya Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika Dalam Perspektif Hukum Pidana, ADIL : Jurnal Hukum, Volume 10, Nomor 1, 2019, Hal.139, https://academicjournal.yarsi.ac.id/index.php/Jurnal-ADIL/article/view/1069

Downloads

Published

2024-11-20

How to Cite

Afrizal, R., Kurniawan, I. ., & Nelwitis. (2024). Rehabilitasi Sebagai Tindakan Dalam Kuhp Nasional Dan Implikasinya Terhadap Politik Hukum Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Unes Journal of Swara Justisia, 8(3), 666-675. https://doi.org/10.31933/5jqbem91

Similar Articles

11-20 of 117

You may also start an advanced similarity search for this article.