Tanggung Jawab Ahli Waris terhadap Utang Pewaris dalam Perspektif Hukum Waris: Studi Kasus Krama Yudha 3 Berlian

Ahli Waris Utang Pewaris Kepailitan Kewarganegaraan Asing Hukum Waris

Authors

  • Safrinal
    24912042@students.uii.ac.id
    Universitas Islam Indonesia, Indonesia
February 21, 2026
October 6, 2026
October 14, 2026

Downloads

Tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris merupakan isu krusial dalam hukum waris, terutama ketika melibatkan unsur kepailitan dan kewarganegaraan asing sebagaimana terjadi dalam kasus PT. Krama Yudha 3 Berlian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum ahli waris atas utang pewaris serta pengaruh status kewarganegaraan asing terhadap pertanggungjawaban tersebut di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan doktrin hukum perdata internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ahli waris pada prinsipnya bertanggung jawab atas utang pewaris setelah adanya penerimaan warisan, namun hukum memberikan hak untuk menolak warisan. Putusan pailit terhadap ahli waris yang belum terbukti menerima warisan menimbulkan persoalan yuridis karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai hak penolakan warisan. Selain itu, status kewarganegaraan asing semestinya dipertimbangkan berdasarkan prinsip hukum perdata internasional terkait status personal dan domisili. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban ahli waris atas utang pewaris harus didasarkan pada kepastian status penerimaan warisan dan pertimbangan prinsip hukum lintas negara guna menjamin perlindungan hak keperdataan.

How to Cite

Safrinal. (2026). Tanggung Jawab Ahli Waris terhadap Utang Pewaris dalam Perspektif Hukum Waris: Studi Kasus Krama Yudha 3 Berlian. Unes Journal of Swara Justisia, 10(3), 521-529. https://doi.org/10.31933/rhs9nb10

Similar Articles

21-30 of 444

You may also start an advanced similarity search for this article.