WANPRESTASI OLEH DEBITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Downloads
Kesepakatan antara kedua belah pihak menimbulkan perjanjian, pada saat tercapainya kesepakatan maka para pihak dituntut untuk memenuhi prestasinya masing-masing, ada pihak yang diwajibkan untuk melaksanakan prestasi (debitur) dan pihak yang lain untuk menerima prestasi (kreditur). Namun dalam proses pemenuhan prestasi tersebut adakalanya salah satu pihak melakukan perbuatan yang menyebabkan wanprestasi terjadi. Perbuatan ini bisa juga disebabkan karena kurangnya itikad baik para pihak untuk memenuhi prestasinya.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).