OPTIMALISASI PERAN TIM PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN (PAKEM) TERHADAP ORGANISASI KEAGAMAAN DI KOTA PADANG
Downloads
Peran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) terhadap Organisasi Keagamaan di Kota Padang adalah melakukan upaya penanggulangan secara preventif dan represif, upaya preventif melakukan kegiatan seperti rapat koordinasi, melakukan pengawasan dan melakukan dialog kepada organisasi keagamaan, penerangan hukum dan kerjasama dengan instansi- instansi/pejabat pemerintah tergabung dalam PAKEM dan upaya represif seperti pemidanan jika ditemukan indikasi pada penyalahgunaan dan/atau penodaan terhadap agama di kota padang. Kendala-kendala Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) dalam melakukan pengawasan terhadap Organisasi Keagamaan di Kota Padang adalah belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) PAKEM, belum adanya aturan yg spesifik mengatur mengenai pelaksanaan PAKEM di lapangan, minimnya jumlah personil Intelijen Kejaksaan yang merupakan garda utama PAKEM, minimnya jumlah kendaraan operasional, terbatasnya sarana dan prasarana, kurangnya sosialisasi mengenai keberadaan Tim PAKEM di Kota Padang. Optimalisasi Peran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) terhadap Organisasi Keagamaan di Kota Padang adalah Agar segera dirancang Standar Operasional Prosedur (SOP) PAKEM, agar diadakannya pelatihan pada untuk personil PAKEM khususnya untuk personil Kejaksaan, agar adanya pengadaan Sarana Prasarana, agar diadakannya kegiatan sosialisasi (penyuluhan) secara rutin dan menyeluruh di Kota Padang mengenai keberadaan dan Eksistensi Tim PAKEM Kota Padang.
Peraturan Undang-Undang: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).