Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Asing yang Terkenal dari Pelanggaran di Indonesia

Perlindungan Hukum Pemalsuan Merek Merek Luar Negeri Terkenal

Authors

January 19, 2024
June 13, 2024
July 1, 2024

Downloads

"Perlindungan hukum terhadap pemegang merek dagang asing yang terkenal dari pelanggaran di Indonesia" merupakan penelitian yang sangat relevan mengingat pentingnya melindungi merek terkenal asing di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki dan menunjukkan bahwa sistem pendaftaran berkas pertama di Indonesia dianggap kurang memberikan tingkat kepastian hukum yang dibutuhkan oleh pemilik merek terkenal asing. Keadaan ini dapat menjadi masalah serius, terutama mengingat pentingnya kepastian hukum dalam menjaga Hak Kekayaan Intelektual. Pengakuan terhadap status istimewa dan perlindungan hukum khusus bagi merek terkenal menjadi fokus utama dalam penelitian ini, mencerminkan pemahaman akan nilai ekonomi yang terkandung dalam merek dan upaya yang ditempuh untuk melindunginya. Signifikansi merek dalam dunia bisnis dianggap sangat besar. Merek terkenal dapat menciptakan persaingan yang sehat, tetapi sekaligus dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan peniruan produk. Dalam konteks ini, perlindungan merek dagang asing melibatkan dua pendekatan, yaitu upaya preventif dan represif, mencerminkan kebutuhan untuk mencegah pelanggaran merek sekaligus menindak pelanggaran yang sudah terjadi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum yuridis normatif ini adalah dengan mempertimbangkan peraturan dan norma yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pemalsuan merek. Beberapa kendala yang diidentifikasi melibatkan keterbatasan akses informasi masyarakat, kesulitan yang dihadapi pemegang hak merek asing terkemuka dalam mengenali pelanggaran merek, dan adanya tuntutan hukum sosial. Dampaknya terlihat pada kerusakan reputasi produk, di mana pemilik merek asing terkenal dapat mengalami penurunan citra produknya karena dianggap memiliki masalah.

How to Cite

Ramdhani Devi, S. N., & Sulistyo, A. Q. P. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Asing yang Terkenal dari Pelanggaran di Indonesia. Unes Journal of Swara Justisia, 8(2), 258-275. https://doi.org/10.31933/abavev36

Similar Articles

1-10 of 318

You may also start an advanced similarity search for this article.