Keabsahan Dan Kewenangan PT. Pelindo Persero Regional 3 Surabaya Terkait Konsesi Dalam Pengurusan Hak Pengelolaan Lahan Bagi Warga Masyarakat Sekitar

Keabsahan Kewenangan Konsesi Hak Pengelolaan

Authors

May 14, 2024
July 3, 2024
July 9, 2024

Downloads

Pengaturan tentang pertanahan di Indonesia masih menimbulkan permasalahan hukum yang belum dapat terpecahkan, khususnya masalah hak atas tanah yang melibatkan PT. Pelindo Persero Regional III Surabaya selaku Badan Usaha Milik Negara yang menjadi operator di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai subjek pemegang Hak Pengelolaan terhadap penduduk masyarakat sekitar Tanjung Perak Surabaya masih terdapat polemic terkait dengan keabsahan dan kewenangan PT. Pelindo Persero Regional III Surabaya dalam melakukan pengelolaan hak atas tanah. Bahwa terhadap penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dalam menemukan legal standing atas Kewenangan PT. Pelindo Persero Regional 3 Surabaya Dalam Pengurusan Hak Pengelolaan Lahan dan Keabsahan Konsesi PT. Pelindo Persero Regional 3 Surabaya Terkait Hak Pengelolaan Lahan Bagi Warga Masyarakat Sekitar.

How to Cite

Moch. Syafiudin, & Sri Winarsih. (2024). Keabsahan Dan Kewenangan PT. Pelindo Persero Regional 3 Surabaya Terkait Konsesi Dalam Pengurusan Hak Pengelolaan Lahan Bagi Warga Masyarakat Sekitar. Unes Journal of Swara Justisia, 8(2), 328-337. https://doi.org/10.31933/8b2wtf60

Similar Articles

11-20 of 124

You may also start an advanced similarity search for this article.