1.
Guswandi R, Rosmelly W. PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI TERDAKWA YANG DIANCAM HUKUMAN PIDANA PENJARA 5 (LIMA) TAHUN ATAU LEBIH DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PARIAMAN. Swara Justisia. 2019;1(2):180-188. Accessed December 27, 2024. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/20