1.
Guswandi R, Rosmelly W. PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI TERDAKWA YANG DIANCAM HUKUMAN PIDANA PENJARA 5 (LIMA) TAHUN ATAU LEBIH DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PARIAMAN. Swara Justisia [Internet]. 2019 Mar. 2 [cited 2024 Dec. 27];1(2):180-8. Available from: https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/20