1.
Prananta Barus J. Penerapan Asas Publisitas Atas Terbitnya Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Setelah Perkawinan Berlangsung. Swara Justisia [Internet]. 2024 Oct. 7 [cited 2024 Nov. 21];8(3):512-23. Available from: https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/549