Pengawasan dan Pemeriksaan Terhadap Notaris di Kota Jayapura

Authors

  • Yuliana Diah Warsiki Susi Irianti Universitas Cenderawasih
  • Bonaventura Ivan Mollet Universitas Cenderawasih
  • Clarissa Mirabel Mollet Universitas Cenderawasih

DOI:

https://doi.org/10.31933/0r1c0d65

Keywords:

Pengawasan, Pemeriksaan Notaris, Kota Jayapura

Abstract

Majelis pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan  terhadap notaris serta melakukan serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Metode penelitian yang digunakan yaitu adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah : Pendekatan Juridis Normatif, menyajikan pengertian penelitian hukum normatif. Penelitian Hukum Normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Dan pendekatan Juridis Empiris dalam melihat implementasi permasalahan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Terhadap Notaris Oleh Majelis Pengawas Notaris. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris itu tetap harus ada karena sangat berperan dalam proses pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja para anggotanya guna meminimalisir kekeliruan dan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatannya. Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmadi, W., Pendidikan Magister Kenotariatan. Bandung: Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran, Bandung, 2000.

Budiono, H., Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan, , Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010.

Hadjon, P. M., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University, Yogyakarta, 2001.

Habib Adjie, Memahami : Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), PT. Refika Aditama, 2017, h. 11.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji dalam bukunya H. Salim HS, dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3.

Downloads

Published

2025-10-27

How to Cite

Susi Irianti, Y. D. W., Mollet, B. I., & Mollet, C. M. (2025). Pengawasan dan Pemeriksaan Terhadap Notaris di Kota Jayapura. Unes Journal of Swara Justisia, 9(3), 484-489. https://doi.org/10.31933/0r1c0d65

Similar Articles

1-10 of 154

You may also start an advanced similarity search for this article.