Keadilan Restoratif Sebagai Pendekatan Pidana Yang Humanis Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Keadilan Restoratif Kekerasan Dalam Rumah Tangga Hukum Pidana

Authors

  • Ahmad Mubarak
    ahmadmubarak@uin-antasari.ac.id
    Universitas Islam Negeri Antasari, Indonesia
  • Nahdia Nazmi Universitas Islam Negeri Antasari, Indonesia
January 2, 2026
April 7, 2026
April 16, 2026

Downloads

Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia, yang mencapai 4.532 kasus pada awal 2025 dengan mayoritas korban perempuan, menunjukkan bahwa rumah tangga belum menjadi ruang aman yang absolut. Pendekatan pidana konvensional (retributif) selama ini dinilai tidak optimal karena cenderung berfokus pada penghukuman pelaku tanpa memprioritaskan pemulihan hak korban serta sering kali mengabaikan keutuhan institusi keluarga. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kepustakaan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif untuk menelaah pergeseran paradigma hukum dari retributif ke restoratif. Hasil: Temuan penelitian menunjukkan bahwa restorative justice (keadilan restoratif) menawarkan penyelesaian yang lebih humanis dan holistik melalui dialog yang melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai pemulihan (restoration). Di Indonesia, legalitas pendekatan ini telah diperkuat melalui berbagai regulasi sektoral seperti Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020 dan Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021. Implementasi keadilan restoratif dalam KDRT tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga kemanfaatan (utilitarianisme) dengan menjaga harmoni keluarga, terutama dalam kasus di mana pelaku adalah tulang punggung ekonomi keluarga.

How to Cite

Mubarak, A., & Nazmi, N. (2026). Keadilan Restoratif Sebagai Pendekatan Pidana Yang Humanis Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Unes Journal of Swara Justisia, 10(1), 124-134. https://doi.org/10.31933/yxyha766

Similar Articles

1-10 of 521

You may also start an advanced similarity search for this article.