Analisis Proses Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan Pada Bank Perekonomian Rakyat di Kota Batam
Downloads
Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Batam telah mendorong peningkatan pemberian kredit oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR), sehingga menimbulkan kebutuhan akan mekanisme hukum yang efektif untuk menangani kredit macet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaturan hukum yang mengatur pelaksanaan lelang hak tanggungan, proses eksekusi hak tanggungan, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam praktik pelaksanaannya di BPR Kota Batam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yang menggabungkan pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak terkait di BPR dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta data perbankan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai lelang hak tanggungan telah jelas dan memberikan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan bagi debitur maupun kreditur, dan kemanfaatan praktis. Pelaksanaan eksekusi dilakukan melalui metode parate eksekusi, dimulai dari tahapan negosiasi, upaya penyelesaian kredit macet melalui rescheduling dan restrukturisasi, hingga lelang publik di KPKNL. Hambatan yang muncul, seperti sengketa hukum dari debitur, keraguan pihak bank, serta kendala administratif, dapat diatasi melalui sosialisasi berkelanjutan, pendampingan hukum, dan mekanisme pembeli sementara. Dengan demikian, pelaksanaan eksekusi hak tanggungan menjadi lebih efektif, efisien, dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Ajidah, V., & Bennadi. (2021). Pelaksanaan Lelang Jaminan Kredit Macet Terhadap Objek Hak Tanggungan Diperbankan. JUSTICE LAW : Jurnal Hukum, 1(2).
Andayani, Z., Siregar, S., & Harahap, I. (2020). Peranan Balai Lelang Swasta Pada Pelaksanaan Lelang Ekseskusi Hak Tanggungan Dalam Penyelesaian Kredit Macet. Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS) SAINTEKS 2020, 1(2), 701–706.
Dewi, A. L., Maharani, B. L., & Salsabila, S. R. (2025). Analisis Kepastian Hukum Lelang Pailit: Studi Kasus Perkara Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Mgg. JDIH-UNTIDAR, 1(11). https://jdih.untidar.ac.id/produk-hukum/Artikel Hukum_analisis-kepastian-hukum-lelang-pailit-studi-kasus-perkara-no-11pdtg2024pn-mgg
Effendi, R. R. (2020). Pelaksanaan Parate Eksekusi Hak Tanggungan Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Tangerang. ERA HUKUM-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 18(2), 203–220.
Ferdinansyah, Tumanggor, M. S., & Noviriska. (2024). Perlindungan hukum terhadap debitur atas eksekusi hak tanggungan dalam penyelesaian kredit bermasalah. Action Research Literate, 8(4), 823–832. https://arl.ridwaninstitute.co.id/index.php/arl
Halawa, A. N. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Upaya Penundaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Akibat Kredit Macet ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K / Pdt / 2019 ). Recital Review, 4(1), 140–164.
Hartono, R., Tobing, M. L., Sidabutar, L. N., & Deol, H. S. (2025). Pelaksanaan Lelang Tanpa Pemberitahuan Pada Pihak Ketiga Pemberi Jaminan Pada Putusan MA No. 1497k/Pdt/2001. Jurnal Interpretasi Hukum, 6(1), 1–9. https://doi.org/10.22225/juinhum.6.1.2025.1-9%0APelaksanaan
Jannah, M. M., & Badriyah, S. M. (2023). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Lelang pada Perjanjian Kredit Macet dengan Hak Tanggungan. Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 557–566. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2493
Lee, N., & Tan, D. (2021). Prosedur Lelang Agunan Dalam Menyelesaikan Kredit Bermasalah Di Pt Bpr Dana Nagoya. Conference on Community Engagement Project, 1(1), 244–247.
Maeda, N. A., Mukhidin, & Hamzani, A. I. (2023). Pelaksanaan Eksekusi Penyelesaian Kredit Macet Jaminan Hak Tanggungan. Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(1), 1–12.
Mahmud, S., Lasimpala, F., Moonti, R. M., & Kasim, M. A. (2025). Efektifitas Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan di Pengadilan Negeri dalam Penyelesain Kredit Bermasalah. Aktivisme : Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik Dan Sosial Indonesia, 2(3). https://doi.org/10.62383/aktivisme.v2i3.1141
Muhamad, K. A., Kurniawan, I. D., & Septiningsih, I. (2025). Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Secara Elektronik Di Kpknl Surakarta. Verstek., 13(1), 109–118.
Ningsih, A. S. (2021). Kajian yuridis efektifitas penyelesaian kredit macet melalui lelang hak tanggungan. ARENA HUKUM, 14(3), 546–566.
Rahmad, A., & Zulhendra, J. (2022). Parate Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Sarana Untuk Mengatasi Kredit Macet : Tinjauan Yuridis Menurut Hukum Perdata. Taqnin : Jurnal Syariah Dan Hukum, 04(02), 118–130.
Salsabila, S., & Lubis, S. D. (2024). Pelaksanaan Parate Executie Terhadap Objek Hak Tanggungan Berdasarkan UU No . 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik (JIHHP), 4(5), 1944–1955. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5
Setyawan, R., Seroja, T. D., & Disemadi, H. S. (2025). Optimization of Bank Prudential Principles on MSME Loans in Batam City. Jolsic, 13(1), 55–69.
Shakti, A. R., Pujiyono, & Suraji. (2022). Analisis Pelaksanaan Parate Execute Berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan Pada Pt. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum, 1(49), 1–13.
Sinaga, M., & Pratiwi, I. (2020). Pelaksanaan Lelang Terhadap Jaminan Hak Tanggungan Pada Perbankan ( Studi Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang ( KPKNL ) Kisaran ). IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, 1(2), 208–213.
Sonjaya, V. N. B., & Winanti, A. (2023). Pelaksanaan Parate Eksekusi Objek Hak Tanggungan Tanpa Fiat Pengadilan Untuk Menyelesaikan Kredit Bermasalah. Jurnal USM Law Review, 6(3), 9–12.
Sugiyono, P. D., & Lestari, D. P. M. S. (2024). Metode Penelitian Komunikasi: Kuantitatif, Kualitatif, dan Cara Mudah Menulis Artikel pada Jurnal Nasional dan Internasional (M. S. Dr. Puji Lestari (ed.); Revisi, Ed). ALFABETA.
Syamra, B. K. (2024). Analisis Pelaksanaan Lelang Jaminan Hak Tanggungan Dalam Penyelesaian Kredit Macet Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kendari. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(4), 835–848. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i4.353
Tampubolon, M. Y. (2025). Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Terhadap Kredit Macet Dengan Jaminan Benda Tidak Bergerak pada PT Bank Rakyat Indonesia (Studi Putusan Nomor: 3/Pdt.G.S/2024/PN.Mgl). SAKOLA - Journal of Sains Cooperative Learning and Law, 2(1), 91–96.
Yangta, J., Idham, & Aminah, T. (2023). Analisis Yuridis Pelaksanaan Lelang Eksekusi Terhadap Penyelesaian Kredit Macet (Studi Penelitian Di Pt.Bpr Dana Nagoya). Ensiklopedia of Journal ANALISIS, 5(2), 62–68.
Yosa, I., & Ramadita, A. (2023). Analisis Pelaksanaan Lelang Sebagai Tindak Lanjut Eksekusi Hak Tanggungan Perspektif Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda- Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1309–1318. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2975
Yudhatama, A. M., Muhtarom, M., & Dewi, N. (2023). Analisis Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan Terhadap Agunan Pembiayaan Nasabah Non Performing Financing ( NPF ) di Bank Tabungan Negara ( Persero ) Tbk . Kantor Cabang Syariah Solo. Jurnal Bevinding, 01(05), 49–54.
Yusril, Rumengan, J., Idham, & Fadlan. (2020). Juridical Analysis of the Transfer of Ownership of Objects Which are Still the Responsibility of Other Debtors for Legal Certainty; A Research Study at PT.BPR LSE Manggala, Batam City. International Journal of Research and Review, 7(7), 97–107.
Yustiana, Y. (2020). Eksekusi Hak Tanggungan Terhadap Kredit Macet Bank. AL-ISHLAH : Jurnal Ilmiah Hukum, 23(1), 77–97.
Copyright (c) 2026 Shindy, Agustianto, Shenti Agustini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).















