Perlindungan Hak Cipta atas Lagu Daerah dalam Konten Digital: Tinjauan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, serta Kemanfaatan

Hak Cipta Lagu Daerah Perlindungan Hukum

Authors

February 25, 2026
October 14, 2026
October 18, 2026

Downloads

Perkembangan ekonomi kreatif berbasis digital mendorong peningkatan produksi dan distribusi konten, termasuk karya musik dan lagu daerah. Kemajuan teknologi membuka peluang pelestarian serta pemanfaatan budaya secara lebih luas, namun sekaligus memunculkan persoalan serius dalam perlindungan hak cipta, terutama ketika lagu daerah digunakan tanpa persetujuan pencipta atau komunitas asalnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan ruang lingkup perlindungan hukum terhadap lagu daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta menilai penerapan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam konteks konten digital. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif undang-undang telah mengatur perlindungan melalui pengakuan hak moral dan hak ekonomi. Namun, implementasinya belum optimal akibat rendahnya kesadaran hukum, lemahnya penegakan hukum, serta tantangan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan literasi hukum guna mewujudkan perlindungan yang adil, pasti, dan bermanfaat.

How to Cite

Nirwandi, Nurwati, & Yumarni, A. (2026). Perlindungan Hak Cipta atas Lagu Daerah dalam Konten Digital: Tinjauan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, serta Kemanfaatan. Unes Journal of Swara Justisia, 10(3), 530-543. https://doi.org/10.31933/ze2ffj96

Similar Articles

21-30 of 492

You may also start an advanced similarity search for this article.