Sinergitas Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Payakumbuh Dan Satuan Polisi Pamong Praja Payakumbuh Dalam Pencegahan Penyakit Masyarakat
Downloads
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Sinergitas Satbinmas Kepolisian Resor Payakumbuh Dan Pemda Kota Payakumbuh dalam meminimalisisr penyakit masyarakat berbentuk koordinasi kebijakan, kerjasama kepolisian dan Satpol PP secara rutin melakukan operasi penertiban. Pemberdayaan ekonomi guna dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Layanan pengaduan juga menjadi salah satu bentuk sinergitas yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit masyarakat. Kepolisian dan Pemda Kota Payakumbuh membuka layanan aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan adanya alternatif ekonomi yang lebih baik, masyarakat tidak lagi tergoda untuk mencari penghasilan melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. Kendala yang ditemui dalam sinergitas Kepolisian Dan Pemda Kota Payakumbuh dalam meminimalisisr penyakit masyarakat adalah perbedaan pendekatan dalam menangani permasalahan ini. Kepolisian, sebagai institusi penegak hukum, lebih berorientasi pada tindakan represif dengan menindak pelaku penyakit masyarakat melalui operasi razia, penangkapan, dan proses hukum. Sementara itu, Pemda lebih menekankan pada pendekatan preventif dan rehabilitatif dengan menyediakan program sosialisasi, pelatihan keterampilan, serta rehabilitasi bagi korban penyakit masyarakat. Kurangnya personel, fasilitas, serta anggaran yang dialokasikan untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pemda menghadapi keterbatasan anggaran dalam menyediakan program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para mantan pelaku penyakit masyarakat. Selain faktor internal dari aparat dan pemerintah, kendala tantangan sosial budaya yaitu Masyarakat di beberapa wilayah masih memiliki sikap permisif terhadap praktik-praktik yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat. Misalnya, perjudian dalam bentuk sabung ayam atau permainan kartu dengan taruhan masih dianggap sebagai bagian dari budaya lokal.
AA Navis, Alam Takambang Jadi Guru: Adat dan Budaya Minangkabau, Penerbit Dunia Pustaka, Padang, 2007.
Adrian Rizki, Dampak Teknologi terhadap Perilaku Penyimpangan Sosial, Jurnal Sosial Masyarakat, Vol. 6, No. 2, 2021.
Adrian Rizki, Dampak Teknologi terhadap Perilaku Penyimpangan Sosial, Jurnal Sosial Masyarakat, Vol. 6, No. 2, 2021.
Ahmad Fauzi, Strategi Penegakan Hukum terhadap Penyakit Masyarakat, Gramedia Pustaka, Jakarta, 2019.
Badan Narkotika Nasional (BNN), Laporan Tahunan BNN , Jakarta, 2022.
Budi Santoso, Ekonomi Kreatif sebagai Solusi Pengangguran, Andi Offset, Surabaya, 2021.
Dadang Supriyatna, Sinergisitas Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam Menegakkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Magister Ilmu Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 2021.
Dedi Rahman, Toleransi Sosial dalam Penyakit Masyarakat, Jurnal Sosial dan Hukum, Vol. 5, No. 2, 2020.
Dedi Rahman, Toleransi Sosial dalam Penyakit Masyarakat, Jurnal Sosial dan Hukum, Vol. 5, No. 2, 2020.
Dedy Prasetyo, Sistem Layanan Pengaduan Publik dan Peran Masyarakat dalam Keamanan, Deepublish, Yogyakarta, 2022.
Fadilah Kartini, Analisis Efektivitas Penindakan Penyakit Masyarakat di Daerah Perkotaan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2021.
Fadilah Kartini, Analisis Efektivitas Penindakan Penyakit Masyarakat di Daerah Perkotaan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2021.
Fitri Rahmawati, Rehabilitasi Narkoba: Pendekatan Psikologis dan Sosial, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2020.
Heri Wicaksono, "Efektivitas Sinergitas dalam Penanganan Pekat," Jurnal Kebijakan Publik, Vol. 7, No. 1, 2018.
Heri Wicaksono, Efektivitas Sinergitas dalam Penanganan Pekat, Jurnal Kebijakan Publik, vol. 7, no. 1, 2018
M. Nasir, Pendidikan Karakter dalam Pencegahan Kenakalan Remaja, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2018.
Michael Terry Hendrata, Sinergi Polisional antara Kepolisian Resort Bengkayang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Program Magister Ilmu Sosial, Universitas Tanjungpura, 2020.
Nurur Rohmatur Romdiyah, Sinergitas Tiga (3) Pilar dalam Menyelesaikan Penyakit Masyarakat (Studi Kasus di Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik), Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya, 2021.
Polres Payakumbuh, Laporan Tahunan Polres Payakumbuh 2022, Payakumbuh, 2022.
Polres Payakumbuh, Laporan Tahunan Polres Payakumbuh 2022, Payakumbuh, 2022.
Rahayu Siregar, Narkoba dan Generasi Muda Indonesia, Gramedia, Jakarta, 2019.
Roni Susanto, Dinamika Sosial dan Hukum dalam Penanganan Pekat, Pustaka Timur, Yogyakarta, 2018.
Sri Handayani, Pemberantasan Perjudian dalam Perspektif Hukum Islam dan Negara, Rajawali Press, Yogyakarta, 2020
Copyright (c) 2026 Fitriati, Baritim Parjuangan Sinaga, Herman Bakir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).















