MEKANISME PENGAMANAN EKSEKUSI TANAH OLEH SATUAN SAMAPTA BHAYANGKARA KEPOLISIAN RESOR PADANG PANJANG
Downloads
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga pemerintahan di bawah Presiden yang memiliki peran, fungsi dan tugas pokok sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu fungsi dari 5 (lima) fungsi operasional kepolisian yakni fungsi Samapta Bhayangkara yang mengemban tugas utama bersifat preventif atau pencegahan, termasuk tugas Pengendalian Massa (Dalmas) dalam pengamanan eksekusi tanah sebagaimana yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Padang Panjang.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).