PERAN BIDANG REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI DIREKTORAT LALU LINTAS POLDA SUMBAR DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT-SURAT KENDARAAN BERMOTOR
Downloads
Tindak pidana yang sering terjadi adalah berkaitan dengan Pasal 263 KUHP (membuat surat palsu atau memalsukan surat), dan Pasal 264 (memalsukan akta-akta otentik) dan Pasal 266 KUHP (menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik. Salah satu kasus pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Hendri Agustian yangmana tersangka melakukan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor dengan mengedit surat-surat pada dokumen tersebut.Penelitian ini dilakukan di Bidang Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Spesifikasi Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan sekaligus melakukan analisis mengenai upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatanutama. Pendekatan yuridis normatif yang dilakukan menitiberatkan pada data kepustakaan dengan menginventarisasikan bahan-bahan kepustakaan mengenai upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotorBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan; Pertama, Peran efektifitas Bidang Registrasi dan Identifikasi dalam upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, antara lain: (1) Membuat perencanaan serta melaksanakannya dengan semua pihak; (2) Melakukan koordinasi dengan menjalin kerjasama dengan beberapa bank swasta (3)Melakukan pembinaan kepada para pegawai ataupun kepada masyarakat; (4) Pengendalian tugas pelayanan dengan melakukan monitoring dalam kasus pemalsuan surat kendaraan bermotor.Kedua, Kendala yang dialami oleh Bidang Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dalam upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, yaitu: Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kebudayaan.
Sondang P. Siagian, Teori dan Praktek Kepemimpinan. PT Rineka Cipta. Jakarta.2006.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).