EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA OLEH KEPALA DESA MARUNGGI KOTA PARIAMAN SEBAGAI PENGGUNA ANGGARAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Downloads
Di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman ada Pemberian Pemberian Dana Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020, bagi masyarakat terdampak Covid-19, adapun yang menjadi dasar hukum yaitu Peraturan Desa Marunggi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marunggi tahun anggaran 2020 yang telah disepakati BPD dan Kepala Desa Marunggi. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yaitu yuridis sosiologis, adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara untuk data primer yang dikumpul serta studi dokumen untuk data sekunder, data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dengan cara deskriptif kualitatif secara terstruktur untuk mengidentifikasi terhadap fenomena yang diteliti
Eny Kusdarini, Dasar-dasar Hukum Adminstrasi Negara dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik, UNY Press, Yokyakarta, 2011.
Harry Christian Marpaung, Aspek Hukum Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA 2020 Pada Masa Pandemic Covid-19, Warta Pemeriksa Edisi 11, Jakarta, 2020.
Kementrian Keuangan RI, Buku Pintar Dana Desa, Kemenkeu, Jakarta, 2017.
Laurensius Arliman S, Jurnal : Tinjauan Kedudukan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran, Arena Hukum, Jakarta, 2015.
Muhammad Luthfi Musthafa, Tesis : Implementasi Pencairan dan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, Pascasarjana UII Yogyakarta, 2017.
Nadhifah Nurul Muthiah, Tingkat Pengetahuan Dan Upaya Masyarakat Tentang Pencegahan Penuralan Covid-19 Di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makasar, Skripsi, Universitas Hasanuddin Makasar Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Dokter, Makasar, 2020.
Yunus, N.R., & Rezki, A. Kebijakan Pemberian Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Crona Virus-19, SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar’i Jakarta, 2020
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).