LELANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DENGAN SISTEM ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA PRAKTIK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Authors

March 2, 2019
March 2, 2019

Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraaan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan melalui proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip persaingan/kompetisi yang sehat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibiayai APBN/APBD, sehingga diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan masyarakat. Inovasi Pemerintah untuk mewujudkan itu semua direalisasikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa, yang menekankan: indikator transparansi, indikator meningkatkan persaingan usaha yang sehat, indikator memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, indikator mendukung proses monitoring dan audit, dan indikator memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.

How to Cite

Aizal, E., & Faniyah, I. (2019). LELANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DENGAN SISTEM ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA PRAKTIK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Unes Journal of Swara Justisia, 1(3), 260-273. https://doi.org/10.31933/ujsj.v1i3.31