AKIBAT HUKUM KESALAHAN PROSEDUR PEMILIHAN PENYEDIA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERHADAP KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

Authors

  • Aprilia Gayatri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Indonesia
  • Yuslim Yuslim Universitas Andalas, Padang, Indonesia
  • Muhammad Hasbi Universitas Andalas, Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.360

Keywords:

Tindakan Pemerintah, Pengadaan, Pemutusan Kontrak

Abstract

Tindakan pemerintahan yang memiliki segi hukum publik dan hukum privat tergambar dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah. Tahapan pengadaan barang/jasa dari perencanaan, persiapan sampai dengan pemilihan, berada dalam ranah hukum publik, dan tunduk pada kaidah-kaidah hukum administrasi negara, sedangkan pada tahap pelaksanaan kontrak pemerintah bertindak sebagai pihak dalam kontrak dan tunduk pada kaidah-kaidah hukum perdata. Terbitnya kontrak dalam pengadaan barang/jasa merupakan hasil dari keputusan administrasi negara, sehingga adanya kesalahan prosedur pemilihan dapat berakibat pada pelaksanaan kontrak. Adanya klausla didalam kontrak yang menyebutkan PPK dapat memutus kontrak dalam hal pengaduan terbukti benar, dapat menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tidak sejalan dengan prinsip efisien dan efektif dalam penyelenggaraan barang/jasa pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badrulzaman, Mariam Darus, dkk, Kompilasi Hukum Perikatan, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Hermoko, Agus Yudha, Hukum Perjanjian: Asas Proporsional dalam Kontrak Komersial, Yogyakarta: Laksbang Meditama, 2008.
Irwansyah, Penelitian Hukum, Piliham Metode dan Praktik Penulisan Artikel, Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2021.
Merry Tjoanda, Kekuatan Mengikat Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19, Jurnal SASI Volume 26 No.3, Juli-September 2020.
Salim, H.S, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Simamora, Y. Sogar, Pengantar Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Surabaya: Airlangga University Press, 2021.
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta: Intermasa, 1994.
Suanro, Mizan Malik S, Makna Tindakan Administrasi Pemerintahan dalam Perspektif Penafsiran Hukum, Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Volume 6 Nomor 2, September 2021.

Downloads

Published

2023-07-08

How to Cite

Gayatri, A., Yuslim, Y., & Hasbi, M. (2023). AKIBAT HUKUM KESALAHAN PROSEDUR PEMILIHAN PENYEDIA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERHADAP KONTRAK KERJA KONSTRUKSI. Unes Journal of Swara Justisia, 7(2), 668-679. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.360

Similar Articles

1-10 of 135

You may also start an advanced similarity search for this article.