Penerapan Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Illegal Mining pada Tingkat Penyidikan

Unsur Tindak Pidana Illegal Mining, Pencucian Uang Penyidikan

Authors

  • Nirdes Ali
    nirdesali99@gmail.com
    Universitas Ekasakti, Padang, Sumatera Barat, Indonesia, Indonesia
  • Iyah Faniyah Universitas Ekasakti, Padang, Sumatera Barat, Indonesia, Indonesia
October 5, 2023
October 6, 2023

Downloads

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar telah melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari pertambangan illegal dengan menerapkan unsur unsur tindak pidana pencucian uang. Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan unsur tindak pidana pencucian uang yang berasal dari illegal mining pada tingkat penyidikan pada Direktorat  Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat yaitu sebelumnya penyidik melakukan penelusuran aset dan aktivitas keuangan tersangka sedetil mungkin.  Adapun unsur unsur yang diterapkan adalah pelaku yang melakukan Perbuatan (transaksi keuangan atau financial) dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dari bentuknya yang tidak sah (ilegal) seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah (legal)  dan Merupakan hasil tindak pidana. Unsur objektif (actus reus) dapat dilihat dengan adanya kegiatan menempatkan, mentransfer, membayarkan atau membelanjakan, menghibahkan atau menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan (yang diketahui atau patut diduga berasal dari kejahatan). Sedangkan unsur subjektif (mens rea) dilihat dari perbuatan seseorang yang dengan sengaja, mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaan berasal dari hasil kejahatan, dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta tersebut. Kendala yang ditemui dalam penerapan unsur tindak pidana pencucian uang yang berasal dari illegal mining di tingkat penyidikan pada Direktorat  Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat  adalah dalam hal penelusuran Asset karena para tersangka ini memakai rekening atas nama orang lain. Kendala lain masalah waktu yang lama dan jarak yang jauh karena banyak yang harus diperiksa saksi, saksi ahli, PPATK juga seperti kasus yang sedang ditangani ini koordinasi bersama PPATK karena jarak jadi sulit. Sementara dalam pemberkasannya harus ada pemeriksaan dari PPATK. Surat sudah lama tapi sampai sekarang belum juga registrasinya, dikarenakan saksinya juga jauh.

Most read articles by the same author(s)

> >>