Penerapan Prinsiple Utmost Good Fait Pada Asuransi Jiwa Unitlink

Asuransi Utmost Good Faith Unitlink

Authors

March 4, 2025
April 27, 2025
May 5, 2025

Downloads

Asuransi merupakan suatu perjanjian timbal balik yang terjadi antara tertanggung dan penanggung. Prinsip yang cukup penting diterapkan dalam berasuransi yakni prinsip utmost good fait, prinsip ini harus dijalankan oleh parapihak dalam ber asuransi. Prinsip ini menegaskan harus adanya kejujuran dalam memberikan informasi dalam berasuransi, yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang Pasal 251 KUHD. Ketidakjujuran ini sering terjadi dalam perjanjian asuransi yaitu dalam asuransi unitlink dimana pencairan klaim yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan diawal. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui penerapan prinsip utmost good fait dalam asuransi unitlink. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, jenis penelitian deskriptif, pendekatan perundang-undangan, dengan bahan hukum sekunder yang didapatkan melalui studi pustaka yang kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif. Penerapan prinsip utmost good fait dalam asuransi unitlink harus di lakukan, oleh kedua belah pihak, baik tertanggung dan penanggung, jika diyakni terdapat ketidak jujuran terhadap apa yang diperjanjikan akan berdampak pada pembatalan perjanjian asuransi.

How to Cite

Santri, S. H. (2025). Penerapan Prinsiple Utmost Good Fait Pada Asuransi Jiwa Unitlink. Unes Journal of Swara Justisia, 9(1), 147-151. https://doi.org/10.31933/9vjfnf27

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.