Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Jalanan (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Semarang)

Authors

  • Assyifa Mahend Zaradiva Universitas Stikubank, Semarang
  • Wenny Megawati Universitas Stikubank, Semarang

DOI:

https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.384

Keywords:

Perlindungan, Eksploitasi Anak Jalanan, Dinas Sosial Kota Semarang

Abstract

Eksploitasi anak jalanan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang sering terjadi akhir-akhir ini, banyak anak jalanan yang kehilangan haknya dan tidak memiliki perlindungan yang layak dari keluarga, komunitas, atau pemerintah. Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak, khususnya anak jalanan, maka melalui peran Dinas Sosial Kota Semarang memberikan perlindungan terhadap eksploitasi. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran Dinas Sosial Kota Semarang dalam upaya penanganan dan memberikan perlindungan hukum serta hambatan Dinas Sosial Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak jalanan sebagai korban eksploitasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, merupakan metode penelitian yang berpegang pada hukum dan mengacu pada hal nyata dan penerapan dalam masyarakat. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara Dinas Sosial Kota Semarang. Hasil Penelitian yang didapat bahwa peran Dinas Sosial Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban eksploitasi yaitu melalui tahapan implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 terdiri pengendalian sewaktu-waktu, penampungan sementara, pendekatan awal, pengungkapan dan pemahaman masalah (assesment),bimbingan sosial dan pemberdayaan, dan rujukan. Hambatan Dinas Sosial Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual diantaranya komunikasi, Dinas Sosial Kota Semarang seringkali kesulitan dalam pendekatan terhadap anak yang terjaring razia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Marlina, Lina. 2022. Negara & Anak Jalanan: Dinamika Perlindungan Anjal di Indonesia. Alqaprint Jatinangor.

Amin, Rahman. 2021. Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia. Deepublish Publisher Sleman.

Suprihatini, Amin. 2018. Perlindungan terhadap Anak. Klaten: Penerbit Cempaka Putih.

Suteki dan Galang Taufani. 2017. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Depok : PT. Raja Grafindo Persada.

K, Kordi M. Ghufran. 2015. Durhaka Kepada Anak: Refleksi mengenai Hak & Perlindungan Anak. Pustaka Baru Press Yogyakarta

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945)

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

Downloads

Published

2023-10-01

How to Cite

Zaradiva, A. M., & Megawati, W. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Jalanan (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Semarang). Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 854-867. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.384

Similar Articles

1-10 of 232

You may also start an advanced similarity search for this article.